BACA JUGA:Ini Komitmen Prabowo-Gibran di Kesehatan, Bangun Rumah Sakit Hingga Pendidikan Para Dokter
Jika Benar Bukan Dokter?
Dr. Adib menegaskan jika sosok tersebut terbukti benar bukan dokter, maka oknum tersebut dapat dilaporkan.
Hal ini dapat dibawa ke ranah hukum.
“PB IDI bisa melaporkan secara hukum. Masyarakat harus mendapat pelayanan dari dokter yang betul sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Kasus Dokter Gadungan
Sebelumnya polisi berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, pada 24 Januari yang lalu.
Padahal dia menjadi dokter selama 8 tahun sejak 2013-2021 dengan modus memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
PSSI dan juga sejumlah klub pernah dikelabui dokter gadungan tersebut.
Pihak-pihak yang terkena korban di antaranya adalah Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.