"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada disekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
"Saksi adalah orang yang mendengar, melihat dan mengetahui peristiwa pidana tentunya diawali dari sekitar kolam renang, yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian peristiwa tersebut kemudian pihak-pihak terkait dari mulai orang tua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," tambahnya.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
Selain itu, guru renang dari D juga diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ya untuk detail nanti kami cek, tentunya yang disitu kita ambil keterangannya," bebernya.
Sementara, kronologi kematian anak artis Tamara Tyasmara diungkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan awalnya D (6) tengah berenang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Kemudian ketika tengah latihan berenang, D disebut muntah-muntah. Hingga akhirnya diangkat ke atas air.
BACA JUGA:20 Saksi Diperiksa Penyidik Jatanras terkait Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang kemudian, dan latihan berenang ya, kemudian ada yg melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," tuturnya.
Akhirnya bocah itu dibawa ke rumah sakit, ketika sampai D dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian korban dibawa ke rumah sakit islam dengan menggunakan mobil pribadi kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.