20 Saksi Diperiksa Penyidik Jatanras terkait Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

20 Saksi Diperiksa Penyidik Jatanras terkait Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

Kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara masih terus diselidiki penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara masih terus diselidiki penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan puluhan saksi telah diperiksa pihaknya.

BACA JUGA:Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian

"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.

Selain itu, penyidik saat ini tengah menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan pagi tadi.

"Selanjutnya penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik polri, masih bekerja. Apa yg telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap cctv dari tkp dan sekitar tkp. Jadi mohon waktu, apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," jelasnya.

BACA JUGA:Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi

Diketahui, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihak Subdit Jatanras telah menyelidiki kasus tersebut.

"Update tentang Kasus kematian anak Artis Saudari Tamara T, Sejak hari kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Akan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara

Diungkapkannya, alasannya kasus tersebut ditarik Jatanras Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mempermudah penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ungkapnya.

Sementara terkait unsur pidana masih didalami pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: