Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Hasil ekshumasi jasad anak Tamara Tyasmara berinisial D diungkap pihak polisi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ekshumasi anak Tamara Tyasmara rampung dilaksanakan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan oleh Tim Forensik RS Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hadir langsung orang tua D (6) dalam ekshumasi.

"Pada kesempatan siang hari ini kita hadir di TPU Jeruk Purut, dalam rangka melaksanakan kegiatan ekshumasi, terhadap korban yang meninggal dunia di kolam renang Kawasan Jakarta Timur, rekan-rekan sekalian, ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Dilakukan, Ini Alasan Polisi

"Diana dalam pemeriksaan ini pun kita juga hadir orang tua dari korban, yaitu ayah kandung maupun ibu kandung korban, termasuk tim penasehat hukum dari ibu kandungnya," sambungnya.

Diharapkannya, pihaknya bisa mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Rekan-rekan sekalian pelaksanaan ekshumasi ini diharapkan nantinya bisa mengungkap, tabir penyebab kematian daripada korban. Tentunya dalam hal ini, penyidik dari Polda Metro Jaya, akan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime," harapnya.

Sementara, polisi ungkap alasan ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara yang kasusnya ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan dilakukan ekshumasi untuk mencari penyebab kematian D (6).

"Mau  mencari sebab kematian," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Contraflow di Tol Transjawa Selama Libur Imlek dan Isra Miraj 2024

Disebutkannya, ekshumasi dilakukan pukul 09.00 WIB.

"Rencananya, pukul 09.00 WIB di TPU Jeruk Purut," sebutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Jatanras menangani kasus kematian anak artis Tamara Tsamara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: