Pacar Tamara Tyasmara Diancam Pasal Berlapis, Pidana Penjara Menunggu

Jumat 09-02-2024,11:52 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 1.000, Yuk Borong Sambut Imlek!

BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Kampanye Akbar di JIS dan GBK

Diungkapkannya, kekasih Tamara itu ikut diperiksa dalam kematian D yang meninggal dunia diduga karena tenggelam.

"Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi," ungkapnya.

Dalam kematian anak Tamara itu diduga ada unsur kelalaian. Sehingga pihaknya bakal menyangkakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:Kylian Mbappe Bergabung dengan Los Blancos, Real Madrid XI Mendominasi Sepak Bola Selama Satu Dekade

BACA JUGA:Hasil Riyadh Season Cup: Cristiano Ronaldo Frustrasi Saat Al Nassr Kalah dari Al-Hilal 0-2, The Blue Waves Juara Riyadh Season Cup

"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.

Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam kasus kematian Dante.

Kategori :