
BACA JUGA:Ariel Tatum Buka-Bukaan Omongan Orang: Kamu Pasti Simpanan Om-Om!
Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebut telah terima surat pengajuan gugatan selebgram Siskaeee.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang pertama praperadilan Siskaeee akan dilakukan Senin 12 Februari mendatang.
Diucapkannya, sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal.
"Iya betul, hakimnya bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari. 2024," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.
Diketahui, selebgram dan tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
BACA JUGA:Viral Kepala Karyawati Golden Lamian Digeplak Ojol Gara-gara Pesanan Lama Dibuat
BACA JUGA:Gaya Busana Gibran dan Selvi Ananda saat Imlek, Kompak Pakai Merah
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya mengajukan kembali gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Kamis 1 Februari.
"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan-nya di PN Jaksel," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.
Diungkapkannya, pihaknya menambahkan beberapa poin dalam gugatan kali ini, yakni terkait penangkapan dan penahanan.
"Kami memasukkan praperadilan Siskaeee (perihal) dijemput paksa dan dilakukan penahanan," ungkapnya.
BACA JUGA:Relawan Progresif Ramaikan Kampanye Terakhir Ganjar-Mahfud di Solo dan Semarang
Dijelaskannya, termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Termohonnya Kapolda Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.