"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," kata Habiburokhman.
Dugaan kondisi keempat terjadi di Jakarta Timur, TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji ketidakseimbangan Rp 150 ribu.
“Ada sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini,” kata Habiburokhman.
BACA JUGA: Tunggakan Bansos
BACA JUGA: Heboh! Film Dirty Vote Mendadak Hilang dari Pencarian YouTube, Ada Apa?
Habiburokhman mengatakan akan melaporkan dugaan keadaan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.
“Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk membenarkan semua,” tandasnya.