JAKARTA, DISWAY.ID-- Artis Tamara Tyasmara hari ini (15/2) bakal diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Tamara diagendakan diperiksa jam 16.00 WIB.
"Iya di Polda jam 16.00," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi, Tapi Dipaksa Berenang oleh Tersangka
Diterangkannya, Tamara bakal diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Materi dari petugas Apsifor," terangnya.
Sementara Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin menyebut kliennya akan datang ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
"Iya siang ya jam 14.00," ujarnya.
Sebelumnya, motif dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, berinisial D masih didalami.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Apsifor.
BACA JUGA:Siskaeee Ikut Nyoblos, TPS Tahanan PMJ Menang Prabowo-Gibran
"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari tim Apsifor," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.
"Jadi kami tidak bergerak sendiri dalam hal ini penyidik Polda, kami akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tsk," sambungnya.
Pihaknya bakal menyelaraskan keterangan saksi terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang yg ada namun dari pasal yang kita terapkan kami sudah menerapkan pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," tuturnya.