JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak terkait dalam kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D akan dipertemukan dalam lanjutan pemeriksaan kasus itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pemeriksaan akan terus dilakukan pada pihak terkait.
" 20 (pertemuan) itu kepada relevan bro, bukan YA aja," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Mulan Jameela Menangis Haru Setelah Tahu Hasil Quick Count Prabowo-Gibran
"Yang berkaitan, semua pihak terlibat,", tambahnya.
Sementara, artis Tamara Tyasmara hari ini (15/2) bakal diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Tamara diagendakan diperiksa jam 16.00 WIB.
"Iya di Polda jam 16.00," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
Diterangkannya, Tamara bakal diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Materi dari petugas Apsifor," terangnya.
Sementara Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin menyebut kliennya akan datang ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya
"Iya siang ya jam 14.00," ujarnya.
Sebelumnya, motif dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, berinisial D masih didalami.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Apsifor.