"Nah tindakan itu sebenernya di depan mata di hadapan bawaslu yang harusnya pada saat itu juga diberikan peringatan sehingga itu terjadi," paparnya.
"Ini salah satu contoh saya hanya ingin memberikan satu contoh bahwa bagaimana pengabaian itu mengakibatkan menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain kira-kira itu salah satu rumusan norma hukumnya," lanjutnya.
Oleh karena itu, mantan pimpinan MK itu menyebut saat ini Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami dari timnas AMIN, tim hukum di seluruh daerah indonesia terus menginventarisasi, menghimpun, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, memperkuat indikasi temuan itu berlangsung secara tidak berintegritas," tutupnya.