BACA JUGA:Hore! Pesan Tiket KA Mudik Lebaran 2024 Bisa Dapat Cashback 50%, Ini Syaratnya
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan korban mengalami luka bakar dan memar.
"Sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujarnya.
Diterangkannya, korban disebut telah melakukan visum.
"Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum. akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," ucapnya.
BACA JUGA:Hore! Pesan Tiket KA Mudik Lebaran 2024 Bisa Dapat Cashback 50%, Ini Syaratnya
Sejauh ini, korban dugaan bullying dan kekerasan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan telah dimintai keterangan.
AKP Alvino mengatakan pihaknya juga telah memeriksa korban.
"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP," ungkapnya.
Dipastikan pihaknya proses hukum kasus itu terus berjalan.
"Proses hukum sedang berjalan," ujarnya.