Meskipun begitu, menurut Yusril, itu bukanlah masalah besar, akan tetapi dia tetap meminta kepada pelapor untuk bisa membuktikannya.
BACA JUGA:Pertamina Buka Suara Atas Rencana Prabowo Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Gratis
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," tandasnya.