JAKARTA, DISWAY.ID - Tamara Tyasmara disebut melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas ke Polsek Menteng.
Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan Tamara melaporkan Angger atas dugaan penganiayaan.
"Jadi, ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT, tapi penganiayaan biasa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
Diungkapkannya, awalnya dugaan penganiayaan terjadi di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 14 Februari 2021.
Dijelaskannya, Tamara dan mantan suaminya Angger Dimas merayakan ulang tahun Dante, anak mereka.
"Terus ada percekcokan di sana, pada saat ulang tahun anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai," jelasnya.
"Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut. Menurut keterangan korban, ada pemukulan, itu di dalam kamar," tambahnya.
Akhirnya Angger dilaporkan ke Polsek Menteng perihal tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
"Sejauh ini, memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
"Nanti hasil gelarnya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu," imbuhnya.