Para pelaku disangkakan Pasal 144 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya kurungan badan di atas lima tahun,” tandasnya.
Para pelaku disangkakan Pasal 144 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya kurungan badan di atas lima tahun,” tandasnya.