3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris

Minggu 25-02-2024,13:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga pengedar narkoba diamankan Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta mengatakan mereka diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka itu berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Bongkar Performa dan Ketangguhan Teknologi Baterai BYD, Maksimalkan e-Platform 3.0

Diungkapkannya, dari tangan mereka polisi menemukan 122 gram sabu.

Barang bukti tersebut adalah jumlah dari sembilan paket sabu yang dibungkus oleh pelaku dalam wadah plastik klip bening.

“Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Resep Ikan Asap Masak Rica-rica, Menu Sederhana yang Bikin Ketagihan, Makan Siang Auto Nambah!

BACA JUGA:Chelsea vs Liverpool: 10 Fakta Penting Jelang Final Piala Carabao 2023-2024 Malam Ini

Dijelaskannya, pihaknya menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.

Diterangkannya, para pelaku memasukkan sebagian sabu ke dalam brangkas yang bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher.

“Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunaka dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," terangnya.

BACA JUGA:ASN yang Pertama Pindah ke IKN Bakalan Dapat Tunjangan Khusus, Menpan RB: Dimulai Juni Hingga Agustus 2024

BACA JUGA:Tak Sampai Sehari, Kuburan Dibongkar Kembali oleh Warga Atas Perintah Mantan Kepala Desa

Kategori :