Firli terakhir kali diperiksa pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.
Mantan Ketua KPK itu diberondong belasan pertanyaan dalam pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 13 pertanyaan selama tiga jam diperiksa sebagai tersangka untuk keempat kalinya.
BACA JUGA:Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.
Diungkapkannya, pertanyaan yang dicecar terkait pemenuhan materi berkas kasus tersebut yang sebelumnya dikembalikan jaksa.
Pihaknya mengaku bakal melengkapi berkas perkara untuk segera mengirimkannya lagi ke kejaksaan.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," ucapnya.