JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini rekonstruksi dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rekonstruksi digelar di dua lokasi. Pertama diadakan di kawasan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D
Rekonstruksi di Polda Metro Jaya dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam rekonstruksi di lokasi pertama dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Terdapat 13 adegan yang direka ulang pada rekonstruksi di Polda Metro Jaya.
Berikut 13 adegan rekonstruksi itu :
Adegan kesatu diawal bulan Januari 2024 tersangka Yudha Arfandi dan saksi Tamara Tyasmara datang ke Kolam Renang Palem Jl. Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur sekitar jam 17.45 wib untuk melihat kondisi dan fasilitas kolam renang tersebut.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini
Adegan kedua pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekitar jam 09.00 wib antara sake Sdri Tamara Tyasmara dengan tersangka Yudha Arfandi berkomunikasi via chat Whatsapp, dimana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban anak D (alm) untuk bermain dengan membawa baju renang
Adegan ketiga pada sekitar jam 11.30 wib saksi Tamara Tyasmara bersama dengan korban anak D (alm) dengan disupiri Farhan dan di dampingi Karel berangkat dari rumah (Jl. Gudang Peluru Selatan 1 Blok M No. 300 B RT 07 Rw.03 Kel. Kebon Baru kec. Tebel, Jakarta Selatan) menggunakan mobil Honda Brio warna Hitam dengan Nopol (B 2618 FFS) menuju ke rumah Yudha yang beralamat di Jl. Kelapa Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar korban anak D ketemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus
Adegan keempat pada Sekitar jam 12.00 wib saksi Sdri TAMARA TYASMARA sampai di rumah Tersangka YUDHA ARFANDI.
Adegan kelima saksi Tamara mengantar korban anak D (alm) kedalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang didalam tas.