Adegan keenam saksi Tamara Tyasmara menghubungi Tersangka Yudha Arfandi untuk menjelaskan bahwa sudah sampai dirumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak D (alm) sudah ditaruh di meja makan. (Posis Tersangka Yudha Arfandi dan anak Moura sedang berada di PelShoop).
Adegan ketujuh saksi Tamara Tyasmara menitipkan korban anak D (alm) kepada Ahmad, ART Yudha Arfandi.
BACA JUGA:1.271 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Masuk Bawaslu RI
Adegan kedelapan saksi Sdri Tamara Tyasmara dalam perjalanan menuju lokasi syuting sempat menelepon dan berkominikasi dengan Tersangka Yudha Arfandi untuk menanyakan kegiatan anak anak.
Adegan kesembilan tersangka Yudha Arfandi sampai dirumah bersama dengan anak Moura Alessandra Arfandi dari petshop, kemudian korban anak D (alm) bertemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi dan melakukan attivitas bermain di rumah.
Adegan kesepuluh tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban Anak D (alm), dan temyata kaca mata renangnaya tidak ada.
Adegan kesebelas tersangka Yudha Arfandi menelepon saksi sdri Tamara Tyasmara via whatsapp untuk menanyakan kacamata renangya korban Anak D (alm).
BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
Adegan kedua belas pada sekitar pukul 15.00 WIB tersangka Yudha Arfandi bersama dengan korban Anak D (alm) dan anak MOURA ALESSANDRA ARFANDI, diantar oleh supir (sdr JAPAR), berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza wama Hitam dengan Nomor Polisi (tidak ingat) menuju Kolam Renang Patem Jl. Raya Pondok Kelapa RT 011 RW 011 Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.
Adegan ketiga belas pada jam 15.11 WIB Tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan HandPhone (berdasarkan keterangan Ahli Cyber).