JAKARTA, DISWAY.ID - Ria Ricis melalui pengacaranya, Hendra K. Siregar dengan tegas membantah penyataan kuasa hukum Teuku Ryan mengenai perbaikan dan memperjelas gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Hendra K. Siregar meluruskan yang dimaksud oleh kuasa hukum Teuku Ryan adalah ingin segera dituliskan secara detail gugatan sesuai yang diminta oleh mejelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bukan diperbaiki, untuk diperjelas aja bahwasannya apa yang menjadi daftar. Sebenernya itu sudah tersampaikan di sidang pertama dan yang menyampaikan langsung Ria Ricis, cuman tadi dari majelis minta untuk tertulis," ujarnya dikutip pada Senin 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Dear Ria Ricis, Teuku Ryan Minta Segera Kejelasan dan Perbaiki Soal Gugatan Perceraian
Lebih lanjut, Hendra K. Siregar menyebut kalau Ria Ricis masih tetap dengan pendiriannya untuk bercerai dari Teuku Ryan. Walaupun, dari pihak Ryan sendiri sudah berupaya kuat untuk mempertahankan rumah tangga.
"Kalo dari kami masih posisi yang sama tidak berubah (ingin tetap bercerai)" tutur Hendra K. Siregar.
Adapun Ria Ricis tidak hadir dalam persidangan mediasi lanjutan lantaran sudah ada agenda kegiatan yang terjadwal. Hal itu diungkap oleh Hendra K. Siregar.
"Karena ada agenda terjadwal sehingga tidak bisa datang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar sejak 30 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:Ria Ricis Tak Datang, Teuku Ryan Tidak Kecewa Saat Sidang Mediasi Lanjutan
Sidang perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan pun sudah digelar pada 19 Februari 2024 lalu. Beragendakan mediasi, Ricis dan Ryan sama-sama keluar dari ruangan dengan mata sembap pada saat itu.
Belum ada kejelasan soal hasil mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan di hari itu. Ryan cuma mengatakan sudah berusaha maksimal untuk mempertahankan rumah tangga dengan Ricis. (Hasyim Ashari)