BACA JUGA:Ribuan Personel Amankan Demo di Gedung DPR
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
BACA JUGA:PNM Dorong Jiwa Kewirausahaan Sejak Dini
Sebelumnya, pihak Rektor Universitas Pancasila ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ada dugaan politikus.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan pihaknya menduga ada unsur politis jelang pemilihan Rektor baru digelar pada Maret 2024 mendatang.