JAKARTA,DISWAY.ID - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal menjadi sumber pendanaan program kampanye makan siang gratis capres dan cawapres Prabowo-Gibran.
Apa itu Dana BOS?
Dana BOS selama ini dikenal bermanfaat untuk membantu siswa dan sekolah dalam rangka mewujudkan wajib belajar hingga 12 tahun yang dicanangkan sejak Juni 2025.
Baru-baru ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sumber dana makan siang gratis akan bersumber dari dana BOS.
“Program makan siang gratis yang diusung kubu Prabowo Gibran, dana program ini akan bersumber dari dana BOS. Adapun dana bOS ini berasal dari anggaran di Kemendikbudristek,” kata Airlangga kepada wartawan.
BACA JUGA:Cerita Para Guru dan Kepsek Rasakan Penyaluran Dana BOSP 2024 Lebih Cepat Pakai Aplikasi ARKAS
Apa itu Dana BOS?
Dikutip dari laman resmi Direktorat SMP, Kemendikbudristek, di tahun 2023 ini, kebijakan bantuan operasional yang diberikan untuk pendidikan mengalami perubahan nomenklatur.
Lebih tepatnya, program bantuan operasional untuk pendidikan yang dulunya terpisah kini menjadi satu-kesatuan dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Setelah penggabungan nomenklatur, ruang lingkup dana BOSP di tahun anggaran 2023 ini dibagi menjadi 3 jenis.
Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) yang bermutu dalam memenuhi capaian Standar Nasional Pendidikan.
BACA JUGA:Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS Jadi Syarat Utama Pencairan, Lebih Cepat di 99,4% Sekolah
Jenis Dana BOS
– BOS Reguler