Namun, kata Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengecek satu-satu para mahasiswa yang jadi penerima KJMU. Ia menuturkan penerima yang terbukti tidak berhak akan dihentikan.
"Tapi person to person akan dicek satu-satu, siapa yang berhak mendapat. Dan yang tidak berhak akan dihentikan," ucapnya.
(Fajar Ilman)