Masya Allah! Jhon LBF Beri Bantuan Pekerjaan dan Biayai Pendidikan Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti

Masya Allah! Jhon LBF Beri Bantuan Pekerjaan dan Biayai Pendidikan Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti

Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mendapatkan bantuan dari Jhon LBF-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati rupanya berhasil mencuri simpati pengusaha terkenal, Jhon LBF.

Bahkan, sebagai bentuk simpatinya, Jhon LBF sampai memberikan bantuan berupa memberikan pekerjaan hingga membiayai pendidikan sampai lulus kuliah.

BACA JUGA:Dengar Agus Salim! Jhon LBF Tawarkan Kerja di Perusahaannya dengan Gaji Rp15 Juta, Tertarik Gak?

BACA JUGA:Alasan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan hingga Dua LP Ditolak: Korban Laporkan Tindak Pidana Biasa

"Akhirnya, saya dihubungi oleh Pak Zaenuddin (tim hukum dari Jhon LBF). Dan saya dikasih bantuan Bang Jhon, kerja di perusahaan High Five," ujar Dwi Ayu Darmawati, dikutip dari YouTube Komisi III DPR, Selasa 17 Desember 2024.

"Sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," tambah Ayu.

Lebih lanjut, Dwi Ayu Darmawati mengungkapkan bantuan dari Jhon LBF datang ketika pengacara sebelumnya tidak menunjukan bukti nyata kinerjanya.

"Pengacara sebelumnya kalau saya tanya bagaimana kelanjutannya, selalu jawab sedang diproses, sedang diproses. Di situ dia setiap ada info selalu meminta duit dan mama saya sampai jual motor satu-satunya," kata Ayu.

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Pelaku Penganiayaan Ngaku Kebal Hukum, Sosiolog: Warisan Dwi Fungsi Soeharto

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Ngaku Menyesal Aniaya Karyawati: Saya Khilaf

Lebih mirisnya lagi, ternyata Dwi Ayu Darmawati mengaku sampai harus menjual motor satu-satunya milik sang ibunda demi bisa membiayai pengacara tersebut.

"Setelah jual motor itu dan minta duit, pengacara itu sudah tidak bisa dihubungi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin 16 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads