Menhub Cek Angkutan dan Infrastruktur Lebaran 2024, Imbau Pemudik Berangkat Lebih Awal

Minggu 10-03-2024,11:02 WIB
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pendaftaran dimulai pada 4 Maret 2024 - 18 April 2024

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

BACA JUGA:MURAH! Tarif Mudik Idul Fitri Bus PO NEW Shantika Area Jabodetabek: Dibawah Rp300 Ribu

Syarat pendaftaran peserta motis :

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

d. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

e. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

f. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

Kategori :