Siap-siap, KPK Segera Panggil Eks Dirut Taspen Sebagai Tersangka dalam Waktu Dekat

Senin 11-03-2024,11:35 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Antonius menjadi sorotan karena terjerat dugaan kasus korupsi dengan modus investasi fiktif di Taspen. 

BACA JUGA:Ampuh! Bukti Rekaman yang Bikin Dirut PT Taspen Kini Terancam Berbaju Oranye di Kasus Investasi Fiktif Rp 300 T

BACA JUGA:Nasib Dirut Taspen Imbas Istri Laporkan Perselingkuhan dan Terseret Dugaan Korupsi Terungkap: Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

Investasi fiktif di perusahaan asuransi tabungan masa tua milik negara itu dilaporkan melalui pengaduan masyarakat yang telah disidik KPK.

“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.

Meski sudah menjadwalkan pemanggilan, Fitri belum bisa memastikan waktu pemanggilan Kosasih. Ia hanya memastikan permintaan keterangan tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Belum dalam waktu dekat ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Ali.

BACA JUGA:Perjuangan Istri Dirut Taspen Membuahkan Hasil, Laporkan Perselingkuhan Hingga Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Rupiah

BACA JUGA:Skandal Investasi Fiktif Diusut KPK, Dirut Taspen Langsung Dicopot Erick Thohir

Kekinian, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus korupsi Taspen. Salah satunya Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK juga mencegah dua orang dalam kasus ini yakni Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus korupsi investasi fiktif Taspen sebelumnya sudah santer terdengar 3 tanun belakangan. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, pengusutan skandal korupsi Taspen oleh KPK dibenarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai tindak lanjut, Erick langsung menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut PT Taspen (Persero).

"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat 8 Maret 2024.

Kategori :