Disebutkan awal penanggalan hisab dan rukyat menurut Islam Kajawen diadopsi penanggalan Jawa yang diubah dan disesuaikan oleh Sultan Agung dengan sistem kalender Hijiriyah.
"Sebagai temuan bahwa sistem hisab rukyah Islam kejawen pada dasarnya adalah berpijak pada penanggalan Jawa (petangan jawi) yang diubah dan disesuaikan oleh Sultan Agung dengan sistem kelender Hijriyah," lanjutnya.
Hanya saja, penanggalan hisab dan rukyat Islam Kejawen dinilai masih cacat karena terdapat unsur kalender Saka, yakni perhitungan baik buruk.
Hal itu dilakukan sejak tanggal 1 Sura 1555 tahun Jawa.
BACA JUGA:MUI Minta Masyarakat Hormati Perbedaan Soal Penetapan 1 Ramadan 1445H
"Namun demikian, sistem hisab rukyah tersebut yang dimulai pada tanggal 1 Sura 1555 tahun Jawa, masih menggunakan perhitungan Jawa (petangan jawi) yang dipakai dalam kalender Saka yakni perhitungan baik buruk," terangnya.
Jemaah Islam Kejawen dengan sistem Aboge mencampur unsur hisab Aboge dengan perhitungan baik buruknya hari.
Acuannya, masyarakat Aboge meyakini bahwa penanggalan hisab dan rukyat Islam Kejawen merupakan warisan leluhur.
"Bagi masyarakat Islam kejawen penganut sistem Aboge, dalam penentuan poso dan riyoyo mendasarkan pada sistem hisab Aboge dan pleteknya bulan tanggal satu serta perhitungan baik buruknya hari," sambungnya.
"Mereka menganut sistem tersebut atas dasar keyakinan dan warisan leluhur, tidak atas dasar perhitungan ilmu falak (palak)," tukasnya.