Sempat Buron, 1 PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Mark Up DPT Pemilu Menyerah

Rabu 13-03-2024,13:35 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

18 saksi itu terdiri dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur serta ahli pidana pemilu.

"Pemeriksaan 18 (delapan belas) orang saksi, baik dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, KPU RI serta staf KBRI Kuala Lumpur dan. Pemeriksaan Ahli Pidana Pemilu," kata Djuhandhani.

Kategori :