"Expander iseng, Porsche lg di panjang di tabrak," tulis caption akun X @innovacommunity, Kamis 14 Maret 2024.
Lantaran kejadian itu, J saat ini telah ditahan.
"Siap sudah ditetapkan tersangka, ditahan," tuturnya.
Dirinya disangkakan Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucapnya.
BACA JUGA:Kondisi Supir Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 Dalam Showroom Diungkap Kepolisian
Kemudian, J disebut dalam keadaan mabuk berniat ke lokasi.
"Iya, mau ke sana memang, tp kalo motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami," jelasnya.
Diungkapkannya, J sebelumnya memang minum alkohol jenis Vodka sebelum menabrakkan mobilnya ke showroom di kawasan PIK 2 itu.
"Intinya mabuk minum alkohol vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ. Motifnya nanti konfirmasi Pak Kapolres," ungkapnya.