Ecky juga mengingatkan tentang potensi dampak dari penyesuaian tarif PPN.
Ketika harga barang dan jasa naik, daya beli masyarakat akan semakin terpuruk karena pengeluaran mereka lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga akan menyebabkan inflasi tinggi.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Tottenham Hotspur Dipecundangi Fulham 3-0!
BACA JUGA:Jakarta Akan Lumpuh Akibat Gempa Besar Megathrust? Kepala BMKG Klarifikasi: Itu Adalah Rekaman...
“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” tutup Ecky.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPN dipastikan naik menjadi 12 persen pada 2025.
Ia memastikan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 tidak akan ada penundaan.