TANGSEL, DISWAY.ID - Kronologi dugaan penganiayaan bocah di Ciputat, Tangerang Selatan berinisial N (12) diungkap polisi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan awalnya dugaan penganiayaan terjadi adanya perang sarung kelompok remaja.
"Berdasarkan hasil penyelidikan pengecekan TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut terjadi diawali karena adanya perang sarung antara dua kelompok anak," katanya kepada awak media, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Usai Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Peredaran Narkoba
"Yang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka," lanjutnya.
Diketahui, viral di media sosial dugaan penganiayaan terhadap bocah N (12) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Salah satunya viral di media sosial Instagram. Tampak video itu diposting akun @etalasebintaro.
Dalam video terlihat sekelompok pemuda menganiaya anak itu.
Salah seorang pelaku nampak menghantam tubuh korban saat tersungkur ke tanah.
BACA JUGA:86 Ribu Pengendara Ditilang, Mayoritas Tak Pakai Helm!
"Kejadian pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban dan 2 teman perempuannya sedang nongkrong sambil bermain slepetan sarung. Yang kalah dipukul. Namun ketika korban kalah, laki-laki remaja lain malah memukuli korban berkali-kali. Pelaku sekitar SMP/SMA," tulis caption akun itu.
Kemudian Agil menuturkan pihaknya telah melakukan cek TKP dan visum terhadap korban.
"Melakukan visum terhadap luka-luka yang dialami anak korban," katanya kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
"Melakukan Cek TKP di Kampung Rawa Lele Jl Sumatera Gg Lombok Rt 03/10 Kel Jombang Kec Ciputat Kota Tangerang Selatan," sambungnya.
Pihaknya juga mengaku telah memeriksa korban.