"Sampai 2 bulan berjalan, tidak ada kejelasan mengenai keuntungan dil sesuai Surat Perjanjian.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata, terlapor 2 adalah Direktur Utama PT. Mahendra Transport Indonesia dan terlapor 1 bukan pemilik PT dimaksud," lanjut kronologi yang disampaikan Bambang Hadi Winarto dalam laporan polisi itu.
Hal ini pun mengundang pertanyaan karena Rian Mahendra mengaku dirinya pendiri PO MTI.