"Kemudian Pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku disangkakan PASAL 439 dan atau PASAL 441 Dan atau PASAL 312 UURI No 17 Tahun 2023 TENTANG KESEHATAN dan atau PASAL 378 KUHP.