Dokter Gadungan di Cikarang Ditangkap, Tidak Miliki STR dan SIP

Selasa 19-03-2024,15:14 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Kemudian Pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku disangkakan PASAL 439 dan atau PASAL 441 Dan atau PASAL 312 UURI No 17 Tahun 2023 TENTANG KESEHATAN dan atau PASAL  378  KUHP.

Kategori :