JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menekankan pelayanan penerbangan senantiasa ramah penumpang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Pihaknya mengajak semua pihak di bidang penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada penumpang disabilitas.
Di antaranya melalui acara sosialisasi menyampaikan Peraturan Terkait Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Tangerang, Rabu, 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Komitmen Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Mudik Lebaran, Ini yang Dilakukan KAI
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan hadir dalam sosialiasi tersebut.
Dikatakannya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia.
“Standar Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus memastikan bahwa tersedianyan fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan sehingga penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara" jelas Cecep.
Cecep juga mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya," ungkapnya
Turut hadir pula sebagai narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto. (Ayu Novita)