Diduga Main Petasan Hingga Gedung Serbaguna di Bekasi Terbakar, 2 Bocah Diamankan

Jumat 22-03-2024,13:25 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

BEKASI, DISWAY.ID-- Dua bocah diamankan polisi dalam kejadian terbakarnya gedung serbaguna di Bekasi.

Kedua bocah itu diduga main petasan hingga memicu terjadinya kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol M. Firdaus mengatakan mereka berinisial G (8) dan F (8) yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA:Gedung Serbaguna Kebakaran, Diduga Gara-gara Bocah di Bekasi Main Petasan

"Dua anak dari tiga anak yang berhadapan hukum kasus terbakar gedung serbaguna sudah diamankan," katanya kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.

Diterangkannya, satu bocah yang diduga ABH masih dalam pencarian pihaknya.

"Sudah dicek ke rumahnya tidak ada orang, masih dalam pencarian," terangnya.

Pihaknya bakal memeriksa dua bocah yang sudah diamankan itu dan pihak orang tua disebut kooperatif.

"Iya, dari pihak dua ortu anak kooperatif. Pemeriksaan anak dilakukan besok dengan didampingi oleh KPAD Kota Bekasi," ucapnya.

Para ABH itu akan diproses hukum dengan UU Peradilan Anak.

"Tetap dilakukan proses hukum hanya proses hukumnya menggunakan UU no. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak," bebernya.

BACA JUGA:Prabowo Datangi Nasdem Tower, Sekjen: Bersilaturahmi dengan Pak Surya Paloh

Sebelumnya, gedung serbaguna di kawasan Bekasi, Jawa Barat kebakaran karena diduga bocah main petasan.

Kasatreskrim Polsek Bekasi Kota, M. Firdaus mengatakan pihaknya tengah mencari tahu terkait bocah yang main petasan itu.

"Ditangani Polres. Kita masih profiling anak-anaknya yang bermain petasan," katanya kepada awak media, Kamis 21 Maret 2024.

Kategori :