Memiliki nama lengkap Al-Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Habib Rizieq lahir pada 24 Agustus 1965 merupakan tokoh agama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), yang dilarang oleh pemerintah pada bulan Desember 2020.
Habib Rizieq pernah menghadapi tuntutan pidana di Indonesia, ia tinggal di Riyadh, Arab Saudi dari 2017 hingga November 2020.
Setelah kembali ke Indonesia, ia ditangkap pada akhir 2020, dengan tuduhan menghasut kriminal karena mengadakan acara keramaian yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.