Sebanyak 33 universitas terkena penipuan modus magang ke Jerman.
Hal itu terungkap dalam temuan Bareskrim Polri yang membeberkan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferien job) ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal.