3 Perempuan Tersangka TPPO ke Serbia Diamankan

Senin 25-03-2024,13:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Kategori :