Kemudian, ibunya itu membawa anaknya memeriksakan keluhannya ke beberapa rumah sakit.
Akhirnya, pihak rumah sakit menyarankan sang ibu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dan melakukan visum.
Kemudian, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual itu.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," tuturnya.
"Iya, pelapornya dari PA, peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," lanjutnya.