Usai Dipolisikan Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Lakukan Upaya Hukum
Usai kasusnya naik sidik di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif angkat bicara saat ini.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Rektor Universitas Pancasila non-aktif berinisial ETH akan melakukan upaya hukum usai dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
Kuasa Hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan harkat dan martabat kliennya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Soal Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Tidak Banyak Berkata
"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dlm rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya," katanya kepada awak media, Selasa 5 Maret 2024.
"Dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," lanjutnya.
BACA JUGA:Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Bawa Bukti Baru
Upaya hukum itu disebutkannya akan dilakukan beberapa hari kedepan.
"Nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan," terangnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Datangi PMJ Hari Ini
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kemudian, pihak Rektor Universitas Pancasila ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ada dugaan politikus.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan pihaknya menduga ada unsur politis jelang pemilihan Rektor baru digelar pada Maret 2024 mendatang.
BACA JUGA:PTS Indonesia Menuju World Class University, Ini Tekad Rektor Untar
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres. Jadi ini yang menjadi catatan besarnya. Seperti kemarin ada kandidat cawapres diungkit suatu hal padahal tidak benar, nah ini yang dialami klien kami," katanya kepada awak media.
Diterangkannya, pihaknya dugaan pelecehan itu tidak benar.
"Jadi ada hal yang tidak benar dan tidak tepat, disampaikan oleh orang lain yang mendiskreditkan klien kami. Ini yang kami harap sebagai langkah awal, karena prof belum pernah menyampaikan secara resmi, ini kami sampaikan, tidak ada laporan polisi kepada beliau, kalau tidak ada pemilihan rektor," terangnya.
"Semua kami sampaikan, semua kami jelaskan, semua kami jabarkan. Kami harap kami salut kepada penyidik, kami apresiasi kepada Polri yang sudah bekerja cepat, tepat dan juga bisa melihat dengan jernih permasalahan yang ada," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: