bannerdiswayaward

Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta

Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta

Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Wardatina Mawa dan terlapornya Inara memasuki fakta baru.

Kasus yang ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum di Polda Metro Jaya itu tengah memasuki tahap klarifikasi awal atau penyelidikan.

BACA JUGA:Tangis Inara Rusli Usai Heboh Video Syur dengan Insanul Fahmi, Awalnya Berniat Nikah Resmi Tahun Depan

BACA JUGA:Viral Karangan Bunga Tuntut Keadilan Kasus Bullying di Sekolah Kelapa Gading, PMJ: Kami Tangani Transparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Diungkapkannya, bahwa para pelapor telah dimintai keterangan sekaligus menyerahkan barang bukti.

"Iya, pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti," katanya kepada disway.id, Jumat 5 Desember 2025.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik menerima tiga barang bukti dari pelapor, diantaranya:

- 1 flashdisk berisi rekaman CCTV

- 1 buku nikah

- 1 kartu keluarga (KK)

BACA JUGA:Jojo Matangkan Persiapan Menuju BWF World Tour Finals 2025, Targetnya Juara!

Dijelaskannya, bahwa barang bukti elektronik, khususnya flashdisk berisi rekaman CCTV, akan segera dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Polri untuk diteliti keasliannya.

"Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads