Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoaks yang Tuding Dirinya Punya 750 SPPG ke Polda Metro
Politisi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, melaporkan penyebar hoaks miliki 750 SPPG atau Dapur MBG ke Polda Metro Jaya-Dok. Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, melaporkan penyebar hoaks miliki 750 SPPG atau Dapur MBG ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilakukan usai muncul tudingan bahwa Uya Kuya memiliki 750 SPPG dengan dalih untuk investasi di media sosial.
BACA JUGA:Inilah Isi Chat Rismon saat Minta Bertemu Jusuf Kalla Bongkar: Mau Kasih Buku Gibran End Game
Uya melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 April 2026
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan dibuat pada 18 April 2026 pukul 22.10 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Adpaun Pasal yang diterapkan yakni dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP.
Dalam dokumen tersebut, pelapor tercatat atas nama Surya Utama.

Laporan Uya Kuya soal hoaks Punya 750 SPPG diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 April 2026-Istimewa-
Dalam uraian kejadian, pelapor menjelaskan bahwa dirinya menemukan unggahan di platform Threads yang menampilkan foto dirinya yang telah diedit.
Unggahan itu disertai narasi yang menyebut pelapor memiliki 750 dapur MBG, yang disebut sebagai informasi tidak benar atau hoaks.
BACA JUGA:Kata Kapolda Jambi soal Pelarian Alung: Sempat Sembunyi di Masjid Mapolda
Akibat unggahan tersebut, pelapor merasa dirugikan karena informasi yang beredar seolah-olah merupakan fakta. Oleh karena itu, laporan polisi dibuat guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi Benarkan
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya membenarkan pelaporan itu.
Laporan itu dibuat Uya semalam di SPKT Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: