Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta

Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta

Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta-Disway.id/Rafi Adhi-

"Barang bukti yang ditunjukkan pelapor juga belum diserahkan kepada penyidik. Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi, dan nanti saat BB sudah ada, penyidik akan melakukan analisa serta pendalaman," tambahnya.

Budi meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

"Mohon waktu, dan kami membenarkan ada laporan tersebut," ungkapnya.

Saat ditanya terkait inisial IR, Budi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang menggunakan inisial tersebut.

“Ya, dengan inisial IR,” katanya singkat.

Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.

Terkait jadwal pemanggilan para pihak, Budi menjelaskan bahwa laporan baru diterima sehingga penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan.

"LP baru diterima, penyidik mulai menyiapkan surat pemanggilan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads