Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta
Pelapor Perzinahan Inara Rusli Serahkan Flashdisk Rekaman CCTV ke Penyidik Renakta-Disway.id/Rafi Adhi-
Polisi masih menunggu hasil analisis forensik untuk memperkuat alat bukti dan menentukan langkah lanjutan dalam proses hukum kasus yang menyeret sejumlah nama publik ini.
Sebelumnya, penyidik Subdit Renakta bakal periksa Wardatina Mawa, pelapor dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga libatkan Inara Rusli.
BACA JUGA:Kritik Keras Natalius Pigai: Lembaga Pendidikan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Bullying
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan penyidiknya bakal memeriksa pelapor pekan depan.
"Baru kita terima laporannya, ditangani Unit Perlindungan Wanita dan Anak," katanya kepada awak media, Selasa 25 November 2025.
"Sedang kami jadwalkan untuk pemeriksaan pelapor, direncanakan minggu depan," tambahnya.
Disebutkannya, pihaknya menunggu pelapor menyerahkan bukti terkait laporan tersebut.
"Kami juga masih menunggu pelapor untuk menyerahkan bukti yang dimaksud dalam laporan tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB," bebernya.
Dijelaskannya, hingga saat ini barang bukti (BB) yang ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Bullying di SMPN Tangsel, Dindikbud dan Polisi Bergerak Cepat
Karena itu, proses pemanggilan dan pemeriksaan memerlukan waktu.
"Kemarin penyidik baru coba mengirim surat panggilan karena ini terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: