Polda Metro Jaya Masih Tunggu Waktu Tepat Periksa ABH Ledakan SMA 72

Polda Metro Jaya Masih Tunggu Waktu Tepat Periksa ABH Ledakan SMA 72

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan perkembangan kasus-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta memasuki tahap lanjutan.

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sambil memastikan seluruh ABH mencapai kondisi pulih, terutama secara psikologis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan koordinasi lintas lembaga telah dilakukan beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Indra Sjafri Ungkap Keputusan Rilis 23 Pemain Timnas U-22 untuk SEA Games 2025

Rapat tersebut melibatkan KPAI, Dinas Sosial, UPT P3A, APSIFOR, tim medis, serta psikolog ABH dari Rumah Aman.

“Secara medis ABH sudah beranjak pulih. Namun secara psikis masih berangsur untuk pulih,” ujar Budi, Jumat (28/11/2025).

Budi menjelaskan, klausul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menetapkan bahwa ABH harus berada dalam kondisi sehat—baik jasmani maupun rohani—sebelum dapat dimintai keterangan.

“Kita masih menjaga bersama kondisi mereka. Kita akan mencari waktu yang tepat untuk mulai menggali keterangan ABH,” ujarnya.

Hingga saat ini, empat korban ledakan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya disebut semakin membaik.

BACA JUGA:Geger 250 Ton Beras Impor Sabang Bergulir: Mualem Bantah Keras, Pemerintah Pusat Lanjutkan Penyelidikan

“Diharapkan minggu ini para pasien bisa kembali ke rumah. Namun ada satu yang menjadi perhatian khusus karena dirujuk ke RSCM,” kata Budi.

Meski penyelidikan berlangsung, aktivitas pendidikan di SMA 72 tetap berjalan normal. Pendampingan psikologis untuk pelajar dan keluarga korban dilakukan intensif melalui program trauma healing.

“Pendampingan dan dukungan psikologis masih terus berjalan, baik untuk keluarga maupun para korban,” tambahnya.

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan mengedepankan prinsip pemulihan anak serta menjaga kondisi psikis para pelajar yang terlibat, sembari memastikan penanganan berjalan objektif dan proporsional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads