Polisi Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sudah di-SP3 dalam Kasus Ijazah Jokowi, Cashback Sowan ke Solo?
Polda Metro Jaya membenarkan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus Ijazah Jokowi gugur usai di-Restorative Justice dan diterbitkannya SP3-Dok. Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya membenarkan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus Ijazah Jokowi gugur usai di-Restorative Justice dan diterbitkannya SP3.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka klaster 1 yang menuding Ijazah Jokowi palsu.
BACA JUGA:Arsenal Bakal Borong Bintang Muda Eropa, Jacquet dan Alvarez Jadi Buruan The Gunners Musim Panas Ini
BACA JUGA:Kain Indonesia by Shifara, Bukti UMKM Binaan BRI Mampu Modernisasi Wastra Nusantara
Selang sepekan bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut.
Hal itu lantaran keduanya mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
"Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.
Budi menambahkan, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti dan memproses permohonan RJ sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA:Pak Ogah yang Kerap Mangkal di Exit Tol Rawa Buaya Minta Maaf, Janji Gak Akan Pungli Lagi
Penyidik lalu menindaklanjutinya sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sowan ke Jokowi
Beberapa hari sebelumnya, Presiden ke-7, Joko Widodo membenarkan telah bertemu dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terjadi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis, 8 Januari 2026 malam.
Jokowi mengatakan kedua tersangka tudingan ijazah palsu itu menemui dirinya untuk bersilaturahmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: