Roy Angkat Bicara Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice: Ikuti Saran Terbaik
Usai Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ) dalam polemik ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo turut bicara soal hal tersebut.-rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ) dalam polemik ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo turut bicara soal hal tersebut.
Roy Suryo mengatakan saat ditanya soal pihaknya apakah akan RJ seperti Rismon Sianipar, dirinya menyerahkan saran terbaik kepada kuasa hukumnya.
"Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami, itu," katanya kepada awak media, Kamis 12 Maret 2026.
Diketahui, Rismon Sianipar bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang sebelumnya telah diajukan.
BACA JUGA:Bala RRT Pecah? Refly Harun Mundur dari Kuasa Hukum Rismon Usai Minta Maaf ke Jokowi
BACA JUGA:Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadirkan Saksi Fakta ke Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin membenarkan kedatangan Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya tersebut.
"Saudara RHS bersama kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan restorative justice yang diajukan dari pihaknya," terangnya.
Dijelaskannya, bahwa restorative justice merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan perdamaian antara pihak-pihak yang berperkara.
Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah syarat yang telah diatur dalam ketentuan hukum.
BACA JUGA:Jreng! Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Klaim Gentleman Akui Salah Data
BACA JUGA:5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026: Jaringan Telkomsel Lebih Cepat
Menurutnya, setiap pengajuan penyelesaian perkara melalui restorative justice akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti setiap permohonan yang masuk secara profesional serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: