Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah

Kamis 28-03-2024,08:01 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terakhir, Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam serta sebelumnya Crazy Rich PIK Helena Lim.

BACA JUGA:Apa Penyebab Hidup Terasa Kurang Motivasi?

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Terjadi H-3 Lebaran, PO Bus Sinar Jaya Paling Diburu Pemudik

Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700.

Adapun 16 tersangka ini adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

BACA JUGA:Yuhu! Pemprov DKI Jakarta Bakal Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Lagi Batch II, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Keributan Diduga Libatkan Oknum TNI dan Preman di depan Polres Jakpus, Begini Kronologinya

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

Tags :
Kategori :

Terkait