PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN

Senin 01-04-2024,16:23 WIB
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA: Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK, Soroti Kejanggalan Pemcalonan Gibran

Alumni Universitas Gajah Mada itu juga menyampaikan, bahwa gugatan tersebut merupakan inisiatif PDIP sendiri. Dia mempersilakan partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.

" Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama turut hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sebagai narasumber.

(Candra Pratama)

Kategori :