BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir yang Tabrak Warung Tenda Dekat Polsek Cengkareng hingga Lukai 3 Orang
BACA JUGA:DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Kubu paslon 01 dan 03 mempermasalahkan kontestasi Gibran yang sejatinya melanggar Konstitusi.
Kemudian kedua kubu juga mempermasalahkan adanya dugaan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu peran Jokowi saat bagi-bagi bantuan sosial (Bansos) sebelum Pilpres dilaksanakan, dipersoal oleh Anies dan Ganjar.
Oleh karena itu Anies dan Ganjar meminta pemungutan suara untuk Pilpres harus diulang tanpa keikutsertaan Gibran, maupun keduanya, Prabowo dan Gibran.