BACA JUGA:Terkuak, Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Berawal dari Pesan Ini
Terkait usulan Todung tersebut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa sesi konfrontasi dalam sidang MK tidak memungkinkan.
Meskipun demikian, Saldi memastikan bahwa Mahkamah memiliki instrumen lain untuk mengecek kebenaran dengan data yang diberikan oleh KPU RI.
(Candra Pratama)